TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMPN 1 TANJUNGSARI TAHUN PELAJARAN 2025/2026
PAKAIAN SEKOLAH
Pakaian Seragam
Peserta didik wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
Umum
- Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Pakaian tidak terbuat dari kain tipis, tembus pandang, tidak ketat, dan tidak membentuk lekuk tubuh;
- Memakai atribut sekolah yang lengkap sesuai ketentuan;
- Kaos kaki warna putih, sepatu warna hitam (hitam dominan);
- Wajib memakai topi dan dasi pada saat Upacara Bendera;
- Tidak mengenakan perhiasan mencolok.
Khusus
- Senin: Putih - Putih
- Selasa & Rabu: Putih - Biru
- Kamis: Batik - Putih
- Jumat: Seragam Muslim Sekolah
- Sabtu: Pramuka
Khusus Laki-laki
- Baju dimasukkan ke dalam celana;
- Panjang celana tidak kurang dari mata kaki;
- Celana & lengan baju tidak digulung;
- Celana tidak sobek, tidak cutbrai, tidak model pensil.
Khusus Perempuan
- Seragam Muslim dengan kerudung putih (untuk Islam), kerudung disesuaikan untuk Pramuka/Muslim;
- Wajib memakai ciput;
- Baju dimasukkan ke dalam rok;
- Rok standar rempel 2, panjang minimal sampai mata kaki;
- Tidak bersolek berlebihan atau memakai perhiasan mencolok;
- Lengan baju tidak digulung.
Pakaian Olahraga
Peserta didik wajib memakai seragam olahraga yang telah ditetapkan sekolah.
Pakaian Pramuka
Dipakai pada kegiatan kepramukaan dan tanggal 14 setiap bulan.
RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP, TINDIK
Umum
- Dilarang berkuku panjang;
- Dilarang mengecat rambut/kuku;
- Dilarang bertato.
Khusus Laki-laki
- Tidak berambut panjang (melewati kerah atau menutupi alis saat disisir ke depan);
- Tidak berkuncir;
- Tidak memakai kalung, anting, gelang;
- Tidak ditindik;
- Tidak mencukur alis/rambut model berlebihan.
MASUK DAN PULANG SEKOLAH
- KBM dilaksanakan 6 hari (Senin–Sabtu);
- Masuk pukul 06.30 WIB;
- Hadir sebelum bel masuk dibunyikan;
- Terlambat → lapor guru piket & minta izin;
- Sebelum KBM: doa, baca Al Quran, Asmaul Husna, GLS, dan Pertemuan Pagi Ceria;
- Saat pelajaran: tenang & tetap di kelas;
- Istirahat: berada di luar kelas;
- Pulang: langsung pulang, kecuali ada kegiatan ekstra/kegiatan sekolah lain.
KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN, DAN KETERTIBAN
Setiap kelas memiliki tim piket untuk menjaga kebersihan & ketertiban kelas.
Perlengkapan kelas:
- Penghapus papan tulis, penggaris, spidol;
- Taplak meja & bunga;
- Sapu, pengki, tempat sampah;
- Lap & alat pel;
- Perlengkapan lainnya.
Tugas tim piket:
- Membersihkan lantai, dinding, merapikan meja & kursi sebelum pelajaran;
- Mempersiapkan sarana pembelajaran;
- Menulis papan absen, menata taplak meja guru & bunga;
- Melaporkan pelanggaran ketertiban/kebersihan.
SOPAN SANTUN PERGAULAN
- Mengucapkan salam kepada teman/guru/warga sekolah;
- Menghormati sesama & perbedaan agama/sosial;
- Menghormati ide, pikiran, hak cipta, dan hak milik orang lain;
- Menyatakan benar/salah dengan jujur;
- Menyampaikan pendapat sopan tanpa menyinggung;
- Membiasakan mengucapkan terima kasih;
- Mengakui kesalahan & meminta maaf;
- Menggunakan bahasa sopan, tidak kotor/kasar.
HANDPHONE
- Tidak boleh membawa HP selama pembelajaran;
- Jika ada tugas pakai HP, tanggung jawab guru mapel;
- HP tanpa izin → disita, hanya bisa diambil orang tua/wali.
LARANGAN
- Merokok, minum minuman keras, narkoba, pacaran dengan seragam;
- Berkelahi;
- Bullying fisik/verbal;
- Membuang sampah sembarangan;
- Mencoret/menghancurkan fasilitas sekolah;
- Mengumpat, menghina, kata kasar;
- Membawa barang berbahaya (senjata tajam, dll.);
- Konten pornografi (buku, gambar, video);
- Judi;
- Organisasi/komunitas meresahkan;
- Aksesoris berlebihan (kalung, gelang, cincin).
PERINGATAN
- Tidak masuk 10 hari berturut-turut atau 25 hari tidak berturut → dianggap pindah sekolah (setelah 3x pemanggilan orang tua);
- Pelanggaran → Sanksi: Teguran, Penugasan, Pemanggilan orang tua, Pindah sekolah, Dikembalikan ke orang tua.
- Pemanggilan orang tua tidak dapat diwakilkan.
LAIN-LAIN
- Tata tertib ini mengikat semua peserta didik;
- Hal yang belum tercantum akan diputuskan lewat rapat dewan guru.
